Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan.
Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).
Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah.
Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.
Baca: 5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Driver Ojol Hingga Miliki Akun YouTube
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).
Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.
Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.
Termasuk penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy.
Kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapatkan sertifikat ini yakni selama tiga bulan.
Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.
Sementara Kementerian Agama akan mengurus hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.
“Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” kata dia.
Baca: Beredar Rumor iPhone 12 Bakal Dirilis 2020, Lihat Fitur Terbarunya, Dari Desain hingga Jaringan 5G
Baca: Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Masih Berstatus Mahasiswa hingga Dikenal Baik
Menurut Muhadjir Effendy, sertifikasi ini merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan.
Utamanya tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.
“Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan,” kata Muhadjir Effendy.
Tak hanya sertifikasi perkawinan, Kementerian Koordinator PMK juga berencana membuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Kemenko PMK Ghafur Darmaputra yang merupakan Deputi VI Bidang kordinator Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan semua informasi akan dimuat dalam satu website.