"Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," ungkap Paryono.
Mulai 11 November 2019 BKN juga membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal.” terangnya.
Paryono melanjutkan, calon pelamar dapat terlebih dahulu mengakses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali.
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.
Dikutip dari laman bkn.go.id, Rabu (6/11/2019), pada 2019 jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.
Jenis formasi yang dibuka adalah formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi lulus dengan nilai cumlaude, diasporas (orang Indonesia yang menetap di luar negeri), dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.
Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun yang berlaku bagi seluruh formasi. Sementara bagi pendaftar S-3, spesialis maupun dokter pendidik klinis maksimum 40 tahun.
Berikut jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 yang harus diketahui: