Bahkan ia juga mengunggah cover majalah Tempo tentang dirinya itu.
Anies Baswedan mengapresiasi majalah tempo yang dinilai telah menjalankan pilar keempat demokrasi sebagai pers.
Berikut isi cuitan Anies Baswedan tentang cover majalah tempo itu.
“Terima kasih Tempo telah jalankan tugasnya sbg pilar keempat demokrasi.”
“Semoga perbaikan sistem yg sdg berjalan bisa segera kami tuntaskan.”
“Terus awasi kami yg sdg bertugas di pemerintahan...”
“Karikaturnya boleh juga.”
“Kalau tidak begitu bukan Tempo namanya.”
Baca: Polemik Sampul Jokowi Pinokio : Relawan Lapor ke Dewan Pers, Haris Azhar Sebut Wujud Ekspresi
Sebelumnya majalah Tempo pernah membuat cover dengan karikatur yang disinyalir Presiden Jokowi dengan bayangan mirip pinokio.
Para relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) tidak terima akan hal tersebut.
Mereka lantas mengadukan majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (16/9/2019).
Majalan Tempo diadukan ke Dewan Pers terkait sampul depan majalan edosi 16-22 September 2019 yang dianggap menghina Presiden Joko WIodo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi menyebut dalam sampul majalah tersebut, Jokowi punya bayangan berhidung panjang.
Karakter hidung panjang tersebut identik dengan Pinokio.
Menurut cerita Pionokio, karakter tersebut hidungnya akan bertambah panjang jika terus berbohong.
Suhadi kemudian menghubungnan cerita Pinokio tersebut dengan sikap Jokowi tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Dikesankan Presiden dalam kaitan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Presiden berbohong.”
“Artinya Presiden ada dalam bagian revisi yang menimbulkan pro dan kontra, dan untuk melemahkan KPK," sebut Suhadi di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Padahal katanya, lewat persetujuan beberapa poin revisi UU KPK, Jokowi disebut berupaya menyelamatkan lembaga antirasuah itu.
Yakni lewat penolakan terhadap empat poin substansi RUU KPK yang dianggap bisa lemahkan posisi KPK.
Apapun alasannya, menggambarkan bayangan Jokowi layaknya Pinokio tak bisa dibenarkan.
Sebab tindakan tersebut sama saja menghina sang simbol negara.