Dilanda api cemburu, pria asal Semarang Timur berinisial AS (35) secara tega meracuni M (inisial), istrinya yang kini tengah hamil 8 bulan.
Aksi licik AS terbongkar setelah kasus ini ditangani polisi.
Sebelumnya, percobaan pembunuhan itu terjadi pada 4 November lalu di kawasan Barito.
Pelaku meracuni sang istri dengan menuangkan 4 bungkus racun tikus ke dalam minuman.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna membeberkan motif AS berbuat kejam ke istrinya,
"Perbuatan nekat itu dilakukan karena merasa cemburu kepada istrinya yang mengaku selingkuh dengan pria lain di tempat kerjanya.
Lalu pelaku berpura-pura memberikan minunan penyegar yang sudah dicampur racun tikus, kemudian langsung kabur," ujar Agil, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Geger Pria Misterius Minta Ginjal Siswa SD Tangsel, Orang Tua Ketakutan, Sekolah Siap Antar Pulang
Setelah menikah, lanjut Agil, AS mengaku sempat meminta M yang statusnya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.
Tujuannya untuk berhenti meninggalkan pekerjaan agar tidak bertemu dengan selingkuhannya.
"Tapi, itu hanya alasan saja sebab diduga pelaku sengaja menjual istrinya sebagai PSK karena terbebani utang.
Kemudian, pelaku menuduh istrinya dihamili oleh pelanggan," ujar Agil.
Setelah peristiwa ironis itu, M yang sedang hamil 8 bulan langsung dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum, Semarang, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif karena keracunan.
Sementara, kepolisian yang mendapatkan laporan, segera menangkap pelaku dan dijerat Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasca peristiwa itu, kata Agil, saat ini kondisi M dan bayinya berangsur membaik setelah dirawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah barusan kami sudah ketemu korbannya.
Kondisi korban dan bayinya selamat dan baik-baik semua," kata Agil.
Baca: Rizieq Shihab Klaim Terima Surat Cekal, Imigarasi Membantah, Mahfud MD Pertanyakan Keaslian
Kasus lain, pasangan suami istri di Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, DR (40) dan SM (39), ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (10/11/2019).
Diduga, DR menghabisi nyawa istrinya, setelah itu memutuskan untuk bunuh diri.