Namanya Dicatut untuk Kepemilikan 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling ini Khawatirkan KJP Anaknya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Hartono saat ditemui di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019)(KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nama Edi Hartono (41) dicatut dalam surat kepemilikan mobil mewah, yakni dua Mercedes Benz dan satu Ferrari.

Awal mula Edi mengetahui pencatutan namanya adalah ketika pihak sekolah tempat anaknya belajar memberitahukan kepada Edi bahwa KJP anaknya terancam tercabut karena Edi kedapatan memiliki tiga mobil mewah.

Edi yang berprofesi sebagai penjual sepatu keliling ini lantas kaget karena pemberitahuan tersebut.

Pasalnya, yang dia punya saat ini adalah satu buah motor matik yang dibeli dengan cara menyicil.

"SMPN 265 Kebon Baru tempat anak saya itu kan kasih pemberitahuan soal KJP bahwa orang tua siswa yang punya kendaraan dua KJP-nya diblokir," ucap dia saat ditemui di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Baca: Selingkuh dengan Polda Bali, Mami Karaoke Akui Sudah Pisah Ranjang dengan Suami, Tinggal Ketok Palu

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak sekolah tersebut, Edi Hartono lantas memeriksa kebenarannya ke Samsat.

Edi Hartono, penjual sepatu keliling di Tebet yang namanya tercatat memiliki tiga mobil mewah, Jumat (8/11/2019) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ternyata pihak polisi membenarkan jika terdapat tiga mobil mewah yakni dua Mercedes Benz dan satu Ferrari dengan kepemilikan atas nama Edi Hartono.

Dikutip dari Kompas.com, Edi Hartono meyakini ada orang tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya agar bisa memiliki tiga mobil mewah tersebut.

Edi juga mengaku tidak tahu siapa yang memegang KTP miliknya dan mencatut namanya di STNK mobil mewah tersebut.

Baca: TERUNGKAP Surono Ditemukan Tewas Dicor di Bawah Musala, Ternyata Dibunuh sang Anak, Ini Motifnya

Baca: Fakta-fakta Siswa SMP Pekanbaru Di-bully Dua Orang Teman Kelasnya hingga Alami Patah Hidung

Diketahui, Edi Hartono sempat kehilangan KTP nya pada 2017 lalu.

Kala itu, Edi yang berprofesi sebagai sopir angkot ingin meremajakan kendaraan miliknya sebuah koperasi angkutan umum bernama Budi Luhur.

Pihak koperasi pun mewajibkan Edi menyerahkan data asli berupa KTP, BPKP dan dokumen lainya jika ingin kendaraan diremajakan.

Edi berhenti menjadi sopir angkot pada 2017 karena pemasukan sebagai sopir angkutan umum dirasa sudah tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga lagi.

"Karena sudah banyak transportasi online jadi pemasukan sudah sedikit," kata Edi Hartono seperti dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com.

Setelah berhendti jadi sopir angkot, Edi lantas memutuskan untuk menjual mobil angkotnya ke pihak koperasi.

Edi pun berupaya meminta kembali KTP aslinya, sayangnya pihak koperasi berdalih jika KTP tersebut sudah hilang.

Edi pun menaruh kecurigaan kepada pihak koperasi.

"Pihak Budi luhur yakni Pak Saut bilang ke saya 'saya enggak pernah jual belikan data siapapun, baik punya bapak, yang lain. Itu KTP benar benar hilang. Jadi saya disuruh untuk membikin KTP baru'," kata Edi.

Suasana rumah Edi Hartono di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Meski begitu, Edi mengaku tidak bisa menuduh pihak koperasi lantaran dirinya tidak memiliki bukti apapun.

Atas hal ini, Edi sangat menyayangkan perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca: VIRAL Asisten Masinis Jajan di Warung saat Lokomotif Berhenti, Begini Klarifikasi dari PT KAI

Baca: Konflik Laut Cina Selatan: Kunjungan Jackie Chan ke Vietnam Batal karena Dianggap Mendukung Cina

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer