Polisi hanya memperbolehkan kehadiran kerabat terdekat.
Sugiyarto mengungkapkan yang hadir tanya orang tua kedua mempelai, saudara kandung keduanya, serta kuasa hukum dan penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
Sugiyarto mengatakan Polda Metro Jaya memintanya untuk merahasiakan pernikahan sebelum ijab kabul.
"Pernikahan itu dirahasiakan oleh Polda Metro Jaya dan meminta saya untuk merahasiakan pernikahan sebelum pelaksanaan ijab kabul dilakukan. Karenanya saya tidak juga sempat memberitahu media," kata Sugiyarto.
Baca: Fotonya Jadi Meme Joker, Anies Baswedan : Bukan Urusan Saya, Kedengkian Nggak Ada Obatnya
Meski begitu, Sugiyarto berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang mengizinkan digelarnya pernikahan tersebut.
"Mereka yang telah memberikan fasilitas kepada HS untuk bisa melangsungkan ijab kabul di tahanan itu," ucap Sugiyarto.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka makar setelah mengancam akan memenggal Jokowi.
Ancaman tersebut disampaikannya saat berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Anita Agustin, calon mempelai perempuan tersangka pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto, berharap pihak kepolisian dapat mengabulkan permohonan pihaknya untuk menikah.
"Ya harapannya bisa cepat masalahnya selesai. Saya mah serahin sama Allah saja sudah," tutur Anita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Anita yang mengenakan kerudung hijau menjenguk calon suaminya di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirinya mengaku tidak menjalani proses pacaran dengan Hermawan, namun taaruf.
"Maaf saya gak pacaran saya ta'aruf. Sudah bertemu, saya sering jenguk ke sini," ungkap Anita.
Baca: PENGAKUAN Blak-blakan Avriellia Shaqqila soal Prostitusi Online Artis: Ada Grup Model Bookingan
Dirinya berharap dapat dikabulkan izin untuk menikah sebelum bulan Juni ini berakhir.
Proses perizinan menikah telah diajukan untuk tanggal 10 Juni.
Jika tidak dikabulkan, dirinya berharap dapat menikah sebelum 30 Juni.
Mengenai tempat pernikahan, Anita tidak mempermasalahkan meski di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah lama sih persiapannya. Waktu itu minta tanggal 10 cuma kan ya kalau gak bisa, ya segera mungkin sebelum tanggal 30 Juni," ucap Anita.