Di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada artikel M. Hamidi Rahmat yang disadur pada laman Sekretariat Kabinet, menunjukkan sampai saat ini Indonesia masih mengandalkan energi fosil dengan berkontribusi 95%.
Sementara itu EBT yang tidak akan habis, baru mampu berkontribusi sebesar 5% dalam bauran energi nasional.
Namun demikian, dalam RUEN telah ditetapkan, Pemerintah akan terus meningkatkan pemanfaatan EBT. Jika pada tahun 2015, kontribusi EBT baru mencapai 5%, maka pada 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23%, dan naik lagi menjadi lebih dari 31% pada 2050.
Sedangkan kontribusi gas relatif stabil, berkisar sekitar 23%. Kontribusi batubara akan meningkat dari 25% pada 2015 menjadi lebih dari 30% pada 2025, tetapi setelah itu dikurangi sehingga menjadi sekitar 25% pada 2050. Khusus untuk minyak bumi telah ditargetkan untuk dikurangi peranannya setiap tahun.
Sedang Executive Vice President (EVP) Corporate Communication PT PLN (Persero) I Made Suprateka menanggapi soal polusi tersebut, bahwa bukan PLTU yang menjadi salah satu pencemar buruknya kualitas udara di DKI Jakarta akhir-akhir ini, mengingat lokasi PLTU dan PLTGU Muara Karang dan juga PLTGU Priok terletak di bagian utara Jakarta. Demikian pula PLTU Batubara Lontar ada di Provinsi Banten.
Perihal radius sebaran dampak emisi PLTU batubara SOX atau NOX terjauh adalah 30 km, dengan asumsi adanya emisi gas buangnya terdekat Batubara Lontar Banten, yang jaraknya 70 km dari pusat kota Jakarta.
Saat ini menurut Made, sejumlah PLTU yang pembangunannya dilakukan baik oleh PT PLN (Persero) ataupun oleh para perusahaan sebagai IPP (Independent Power Producer), kebanyakan sudah menggunakan teknologi berbasis Super Ultra Critical Represitator, di mana debu yang keluar ditangkap dan dapat diendapkan, sehingga dapat dicegah penyebarannya.
“Saat ini sudah berkembang teknologi penangkap debu (Super Ultra Critical Represitator). Hal tersebut dapat disaksikan juga pada Shanghai Energy Power Plant, di mana pembangkit listrik di Shanghai tersebut, tingkat kebersihannya setara atau sama dengan rumah sakit. Ada pun suplai kebutuhan listrik di Indonesia kebanyakan berasal dari PLTU, mengingat belum dapat terpenuhinya kebutuhan energi di lokasi tersebut yang berasal dari EBT,” jelas Made.
Data indeks standar pencemar udara diperoleh dari pengoperasian stasiun pemantauan kualitas udara ambien otomatis.
Sedangkan parameter indeks standar pencemar udara meliputi partikulat (PM10); karbondioksida (CO); sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2),serta ozon (O3).
--