Beredar Meme Anies Baswedan Berwajah Joker, Fahira Idris Laporkan Akun Facebook Ade Armando

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media sosial dihebohkan dengan meme Anies Baswedan bertampang menyerupai karakter Joker. Meme Anies Baswedan bertampang Joker tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ade Armando.

"Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando. Ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia,

“pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira.

Selain itu, lanjut Fahira, foto tersebut juga disertai tulisan yang disuga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

Baca: Tertawa saat Sedih seperti Karakter Joker, adalah Jenis Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya

Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira.

Sehingga menurutnya hal tersebut harus diusut oleh pihak berwenang.

"Disebutkan 'Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang," katanya.

Fahira mengatakan akun media sosial itu memang milik Ade Armando karena Ade sudah mengakui sebagai pemilik akun media sosial itu.

Baca: Adian Napitupulu Serang Anies Baswedan, Sebut Anies Dibuat Seolah-olah Tertekan Agar Orang Simpati

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia.”

“Tapi dia bilang gambarnya bukan dia yang buat, orang lain.”

“Nah, ini kita nggak tahu siapa, tapi kan yang menyebarkan beliau," kata Fahira.

Dalam laporannya, Fahira mengaku menyertakan bukti berupa hasil tangkapan layar dari akun Facebook Ade Armando.

"Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan Undang-Undang ITE," kata Fahira.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer