"Jangan timbulkan masalah baru, masih banyak tugas lain yang harus kita selesaikan seperti mengatasi narkoba di Aceh dan pergaulan bebas, jadi soal cadar ini jangan jadi masalah baru," kata Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini.
Pada 2018 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan peraturan pelarangan menggunakan celana bagi wanita yang datang ke kantor pemerintahan.
Aturan ini sempat menjadi kontroversi di masyarakat karena sebagian kalangan menilainya tidak relevan.
Seorang anggota ASN di Provinsi Banten, Didi Sohidi Tohir mengaku memakai celana cingkrang sejak 2016 usai mendengarkan pengajian tentang aturan penggunan busana bagi Muslim.
"Setelah ikut pengajian, ternyata memang ada hadisnya yang menjelaskan itu dan hadisnya valid kita ikutin," ujar Didi.
Didi yang merupakan Staf biro hukum di Pemprov Banten ini mengatakan pakaian yang ia kenakan tak berpengaruh terhadap kinerjanya.
Ia justru mengklaim, orang-orang yang berpakaian sama sepertinya lebih giat bekerja.
"Di Pemprov Banten banyak yang berpakaian seperti saya dan itu nggak ada masalah. Justru kami menjaga banget kinerja dan gimana kita bersikap dengan orang lain," imbuhnya.
"Orang (yang memakai celana) cingkrang, justru akhlaknya bagus. Jangankan menyakiti orang lain, menyakiti binatang saja nggak dilakukan."
Didi mengatakan tak habis pikir dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang bakal melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang demi untuk menangkal radikalisme.
Didi mengaku belum tahu apa yang akan ia lakukan apabila dilarang memakai celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintahan.
Yang pasti, Didi menyatakan tidak akan mengubah cara berpakaian.
Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar pertama kali hadir saat Menteri Agama, Fachrul Razi, sambutan di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta.
Fachrul Razi mengatakan, pelarangan itu demi alasan keamanan menyusul insiden penyerangan yang menimpa mantan Menkopolhukam, Wiranto.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Menteri Agama.
Ia juga menilai penggunaan cadar di Indonesia keliru lantaran menganggapnya sebagai indikator keimanan dan ketakwaan.
Menurutnya, kebiasaan menggunakan cadar berasal dari Arab Saudi bukan Indonesia.
Sehari setelahnya, Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki atau dikenal dengan sebutan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil.