Mengapa Ekspor Nikel Dilarang oleh Pemerintah? Inilah Alasan dan Analisa Para Pengamat

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah resmi mempercepat pelarangan ekspor nikel. Hal ini dipicu oleh beberapa hal

Penggarapan sisa cadangan nikel yang menyentuh angka 3,5 miliar ton masih belum ditambang karena terbentur masalah lingkungan.

Para Pengimpor Memutar Akal

Kedepannya, keterbatasan cadangan nikel dan larangan ekspor dari Indonesia ini tentu memaksa pengimpor asing memutar akal.

Dalam catatan, Cina pernah melirik Filipina yang tercatat memiliki cadangan nikel terbesar kedua di dunia.

Sementara di negara-negara yang lain, seperti Inggris dan Australia dilaporkan sedang sibuk memeroleh dan mengamankan izin tambang nikel di berbagai negara.

Berdasarkan laporan Wall Street Journal, sejumlah perusahaan telah melakukan eksperimen dengan teknologi baru untuk memroduksi bahan baku pengganti nikel, yaitu nikel sulfat dan komoditas lain, tanpa melalui metode ekstraktif.

Sementara lembaga analisa pasar Roskill menilai dibutuhkan harga nikel sebesar 20.000 USD per ton untuk membuat investasi besar-besaran di sektor hulu dapat menguntungkan.

 

Baca: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

Baca: Ibu Kota Baru : Gaikindo Sebut Industri Otomotif Tak Harus Pindah, Toyota Belum Perkirakan Potensi

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer