Perempuan lanjut usia bernama Tian ini melahirkan di Zaozhuang Maternity and Child Health Hospital, seperti dilansir South China Morning Post (SCMP) yang mengutip Zaozhuan Express, Selasa (29/10/2019).
Lahirnya bayi dilaporkan melalui proses normal oleh media-media; CNN, DailyMail, The Star, Mirror, sedangkan beberapa media lokal seperti Zaozhuan Express, China Daily, dan Jinan Times mengabarkan bahwa sang nenek melahirkan melalui operasi sesar.
Sang bayi memiliki berat badan 5,6 pounds atau setara 2,5 kilogram.
Tian, sang ibu, dikutip dari Jinan Times, melaporkan bahwa kelahiran anaknya melalui proses yang menyulitkan.
"Itu (melahirkan) sakit sekali. Jika aku diberi kesempatan lagi, aku tidak akan memilih punya anak", ujar Tian.
Belum begitu jelas seperti apa teknik penanganan yang dilakukan dalam kasus Tian.
Bius penahan rasa sakit (obat penghilang rasa sakit berdosis tinggi) disuntikkan ke dalam bagian sekitar sumsum tulang belakang.
Suntikan ini dilakukan untuk menahan semua rasa sakit yang ditimbulkan selama operasi sesar berlangsung.
Obat bius ini dilaporkan aman dan sesuai standar di beberapa negara.
Prosedur medis tersebut biasanya ditambahkan dengan pemberian obat penghilang rasa sakit/nyeri usai operasi, seperti morfin atau jenis obat lainnya.
Jalannya operasi sesar (dikonfirmasi oleh SCMP) dilakukan oleh dua orang dokter bernama Wang Xietong dan Liu Chengwen.
Nenek bernama Tian ini dipercaya sebagai seorang ibu tertua yang melahirkan bayi setelah sebelumnya seorang nenek umur 64 tahun di Provinsi Jilin melahirkan bayi laki-laki pada tahun 2016.
Berita ihwal kelahiran seorang bayi dari rahim seorang nenek, dibahas di media sosial yang menyangkut etika dan kepantasan punya anak di usia lanjut.
"Ini adalah anak kami. Ini hak kami untuk memilih punya bayi (lagi), dan kami akan membesarkannya", ujar Huang di Jinan Times.
Di bawah payung hukum negara China, sepasang suami istri diperbolehkan memiliki anak, namun tidak lebih dari dua anak.
Kendati pemerintah tidak terlalu ketat mengatur regulasi tersebut, namun sejak 2016 payung hukum dibuat untuk memperbolehkan anak kedua lahir.