Jabatan tersebut disebut-sebut akan diberikan kepada Yusril Ihza Mahendra karena dirasa posisi yang pas untuknya.
Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sosok yang disebut-sebut masuk dalam jajaran Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut lantaran Yusril yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara merupakan salah satu dari orang yang banyak menyampaikan pandangan kritis kepada Presiden Jokowi.
Bahkan namanya merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.
Baca: Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra
Baca: TERUNGKAP Komentar Yusril Mahendra Tak Jadi Menteri Jokowi dan Ali Ngabalin Posisinya Terancam
Namun ternyata ketika pengumuman nama Menteri, Yusril Ihza Mahendra tak ada di sana.
Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengaku masih tetap di kubu tersebut.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.
Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.
Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.
Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).
Dengan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasehat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai.
Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.
Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.
Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.
"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.
Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.
Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.
Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.