Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Putri Amalia ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambah Leo.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, dapat dilakukan melalui jejaring media online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi/Surya.co.id/Tribun Timur/Tribun Sumsel)