Bukti Transfer Ungkap Tarif Prostitusi Online Putri Amelia (PA), Pengusaha NTB Baru Bayar DP

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Amelia, publik figur yang terjerat kasus prostitusi online kini tarifnya mulai terungkap

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus prostistusi online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA.

Kemudian diketahui PA diketahui merupakan Putri Amalia Zahraman, yang digrebek pada Jumat (25/10/2019).

Informasi terbaru yang didapatkan Tribunnewswiki, Putri Amalia dipulangkan oleh polisi alias dibebaskan.

Putri Amelia dibebaskan Polda Jatim dan kembali ke Jakarta.

Dikutip dari Surya.co.id, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, pria yang menjadi pelanggan sang putri pariwisata berinisial YW.

Polisi juga mengungkap bahwa YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki pekerjaan swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkap Leo pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Putri Amelia terciduk tengah bersama seorang pria yang merupakan pengusaha kelahiran NTB disebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

Menurut keterangan polisi bahkan ketika penggrebekan dilakukan, kedua pelaku sedang melakukan hubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.

"Beberapa barang yang ada disitu juga," jelasnya.

Baca: Sempat Buat SKCK, Putri Amelia Lamar Kerja di DPR Sebelum Diciduk Polisi Saat Kerja di Malang

Baca: Reaksi Keluarga Putri Amelia yang Tersandung Kasus Prostitusi Online, Ibunda Menangis Tak Percaya

Tarif Putri Amalia terungkap

Putri Amelia, Puteri Pariwisata 2016 mewakili Kalimantan Timur. (INSTAGRAM PUTRI AMELIA) (INSTAGRAM PUTRI AMELIA)

Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Timur, polisi kembali mengungkap sosok Putri Amalia yang juga merupakan kontestan Putri Pariwisata asal Balikpapan.

"Saya tidak menyebutkan pelaku (Putri Amalia) ini seorang putri pariwisata, tapi yang pelaku memang pernah ikut ajang itu,"  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019).

Personel tim Jatanras Polda Jatim juga menangkap mucikari J bersama Putri Amalia di Batu, Malang, Jumat (25/10) malam.

Terduga YW mendatangkan Putri Amalia melalui mucikari prostitusi online, J (51) setelah YW membayar uang muka Rp 13 juta.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

Kombes Barung menyebutkan, penetapan J sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara, pukul 23.30 WIB.

"Mucikari atau penyedia jasa J ditetapkan sebagai tersangka pukul 23.30 WIB atau waktu Makassar dinihari," ungkap Barung.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer