Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.
Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.
Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.
Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.
Pahami tata cara pengisian kolom di sscasn.bkn.go.id.
Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.
Seperti akta, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.
Jika berbeda karena salah cetak, harap diurus terlebih dahulu.
Jangan juga salah saat mengisi nama di sscasn.bkn.go.id.
Perhatian batas usia pada formasi yang dibutuhkan.
Jangan sampai usia melebihi batas yang ditetapkan.
Jika melebihi batas, pelamar memiliki kemungkinan untuk tidak lolos.