Namun di balik haji tersebut ternyata ada dana operasional untuk menteri yang fantastis.
Kira-kira berapa total dari semua gaji, tunjangan dan operasional yang diterima oleh para menteri?
Inilah gaji, tunjangan dan dana operasional yang diterima oleh para menteri.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan daftar menteri untuk periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019) pagi.
Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin ini dinamakan dengan Kabinet Indonesia Maju.
Nama-nama kabinet Jokowi-Ma'ruf tersebut banyak nama baru.
Baca: Inilah Mobil Mewah yang akan Dipakai Para Menteri Jokowi Jilid 2
Baca: Wishnutama, Nadiem, dan Erick Rela Tinggalkan Perusahaan meski Gaji Menteri Lebih Kecil dari DPR
Bahkan nama baru tersebut sebelumnya sudah sukses dengan memiliki perusahaan sendiri.
Di antaranya adalah Wishnutama yang merupakan pendiri Net TV, Nadiem Makarim yang merupakan pemilik Gojek dan Erick Tohir pemilik Mahaka Grup.
Meskipun telah suskses dengan perusahaannya masing-masing, namun mereka melepas semuanya demi menjadi menteri Jokowi.
Lantas sebenarnya berapa gaji yang akan mereka terima sebagai menteri?
Dilansir oleh Tribunnewsmaker.com, berikut adalah gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh menteri-menteri tersebut.
Dikutip dari Video YouTube iNews Talkshow, Selasa 22 Oktober 2019 seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.
Sedangkan tunjangan yang didapat sebesar adalah Rp 13.608.000.
Dari angka tersebut artinya setiap Menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.
Tak hanya itu, setiap Menteri juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Selain mendapat hal tersebut, para menteri tentunya akan mendapat fasilitas lain yang tak kalah mewah.
Fasilitas tersebut adalah rumah dinas, kendaraan berupa mobil serta jaminan kesehatan.
Meski demikian, dibandingkan dengan DPR, gaji yang diterima oleh menteri ini jauh lebih kecil.