Dari perkenalan itu keduanya semakin akrab dan menjalin komunikasi lewat WhatsApp (WA).
Pelaku dan O kemudian membuat janji bertemu di Hotel Omega Karawang.
Pada hari yang telah disepakati, OS check in pada pukul 17.00 WIB, Minggu (6/10/2019).
Sebelum berkencan dengan pelaku, OS diketahui telah 'menemani' dua tamu lainnya di kamar tersebut.
"Kemudian tersangka masuk ke kamar sekira pukul sebelas malam," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra di tempat yang sama.
Ridwan dan OS berada kemudian berhubungan badan.
Namun, di tengah hubungan badan keduanya, terjadi keributan.
Pelaku marah dan tak terima karena merasa direndahkan korban.
"Karena terlalu lama (hubungan badan), korban protes.
Korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku tak terima," ujar Bimantoro.
Ridwan Solihin mengaku ke polisi meminum vitamin dan menggunakan tisu magic sebelum berkencan dengan OS.
"Pelaku mengonsumsi obat kuat dan memakai sejenis tisu," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/10/2019).
Polres Karawang menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus kematian wanita yang ditemukan tewas tanpa pakaian di kamar Hotel Omega berlangsung, Kamis (17/10/2019).
Dari rekonstruksi ditemukan fakta-fakta baru.
Dari rekonstruksi tersebut, korban OS (28) sempat melawan saat dibekap dengan cara menggigit tangan kanan pelaku, Ridwan Solihin alias Emen.
"Saat ini pun bekas gigitannya masih ada," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, usai rekonstruksi kasus itu di Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).