KPK Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah Diserahkan ke Polri

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Diambil di ruang kolaborasi KPK pada 7 April 2017, rekaman itu diduga menunjukan ketika Roland dan Harun, dua penyidik asal Polri tengah menghilangkan 15 lembar catatan keuangan tersebut.

Keduanya juga diduga membubuhkan tip-x pada nama-nama penerima uang.

KPK telah melakukan pemeriksaan internal.

Namun keduanya ditarik ke Polri sebelum Pengawasan Internal mengambil keputusan.

Dalam rekaman CCTV perusakan buku merah itu, terdapat 6 orang yaitu Rutriyanto, Harun,Ronald, Mujiharja, Hendri dam Ardian.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani, TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer