masih mending loh mba saya gandeng gak saya bawain borgol tadi," tulis Herty.
Baca: Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah
Herty kemudian melanjutkan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk pamer patah hati.
Herty menuliskan jika dirinya hanya ingin menunjukkan bahwa selama apapun hubungan dijalani, tetap tidak akan berhasil bila hanya satu pihak saja yang memperjuangkan.
Baca: Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: Istri Lalu Selingkuh dengan Bos Suami & Rencanakan Bunuh Suami
Baca: Kesal Teringat Suaminya Selingkuh, Ibu Muda Biarkan Bayinya Tewas di Bak Mandi
"sebenernya gak ada niat buat pamer patah hati /biar dikasihani
niatku cuma buat kasih tunjuk hubungan selama apapun kalo ga diperjuangkan bersama ya gabakal imbang.
dan lagi dalam menghadapi masalah ga melulu harus emosi
kita bisa elegan karena ratu tidak bersaing dgn penggoda," tulisnya dalam retweet.
Reaksi yang diberikan oleh Herty ini pun menuai pujian dari netizen.
Banyak pula yang mendoakan agar Herty mendapat pengganti seseorang yang lebih baik nantinya.
Polisi menetapkan status tersangka kepada seorang dokter dan seorang bidan yang bekerja di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas.com, bidan dan dokter ini jadi tersangka dalam kasus asusila setelah mereka digerebek sedang berselingkuh.
Pasangan selingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Polres Mojokerto melakukan pendalaman.
Peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka ditetapkan penyidik pada Jumat (11/10/2019).
Penyidik memastikan terpenuhinya unsur pidana dari perbuatan kedua tenaga medis yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik sepakat menaikkan (status) dari terlapor menjadi tersangka, sejak kemarin, Jumat," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo (Ade) Warokka, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/10/2019) petang.
Baca: Dokter dan Bidan yang Tertangkap Basah Selingkuh oleh Suami Bidan, Jadi Tersangka
Baca: Polisi Gerebek Bidan Berselingkuh dengan Dokter Spesialis: Ternyata sang Bidan Istrinya Pak Polisi
MAD dan ARP, digerebek oleh KH, suami dari MAD, didampingi perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas.
KH merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di jajaran Polres Mojokerto. Kedua orang yang digerebek tersebut, sama-sama bekerja di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
MAD bekerja sebagai bidan, sedangkan ARP merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut.
Usai digerebek, kedua orang yang bukan pasangan suami istri itu diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.