Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.
Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
Sejumlah orang yang mengenal FY, termasuk warga sekitar kediaman FY, membeberkan kekayaan dan gaya hidup karyawati tersebut.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Baca: Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah
Hingga berita ini naik cetak, penyidik masih menginventarisir aset milik Faradiba Yusuf, berupa harta berge-rak dan tidak bergerak, yang adalah sebagai berikut:
4 unit rumah mewah di Citraland
3 unit rumah di prapatan Kebun Cengkih
1 unit rumah di BTN Manusela
1 unit salon di Jalan Diponegoro
1 unit rumah kopi di kawasan pela-buhan
1 restoran Kam-poeng Raja
1 rental tenda di Ponegoro
2 unit toko pakaian di MCM
1 bidang tanah di Laha
1 unit Toyota Alphard
1 unit Pajero Sport
1 unit Fortuner
1 unit Honda CRV Prestige
1unit Honda HRV