Baru Kerja 9 Hari, Oknum Pegawai Pemkot Jakarta Barat Dipecat Karena Raba Bocah 13 Tahun di KRL

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Selain itu, HN juga telah diberhentikan sebagai PHL Inspektorat Jakarta Barat.

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Sepengetahuan saya PHL Inspektorat Jakarta Barat itu ya. Ketika sudah begitu ditetapkan tersangka di Polda ya dia sudah diberhentikan," ucap Sudin Kominfotik Jakarta Barat Sugiono, kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Masih kata Sugiono, HN merupakan PHL yang dijaring dari program perekrutan di tingkat provinsi.

Setelah mengikuti proses perekrutan, HN kemudian dilibatkan sebagai tenaga pembantu sesuai dengan posisinya.

"Saya dengar-dengar HN droping dari PHL provinsi, jadi rekrutmen di sana, terus disebar ke wilayah karena kebutuhan. Dan belum lama juga ya kerjanya," ucap Sugiono.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/AHMAD N R, TRIBUN JAKARTA)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer