Kolonel Kav Hendi Suhendi kemudian menggantikan Letkol. Cpn. KRT. Fajar Lutvi Haris Wijaya melalui sertijab sebagai Dandim Kendari pada Senin, 19 Agustus 2019.
Baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi ditahan dan dicopot dari jabatan dari TNI AD.
Pencopotan disampaikan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore dan ditayangkan langsung di Kompas TV.
Hal tersebut diduga terkait unggahan 'nyinyir' sang istri di media sosial Facebook soal penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto.
Padahal Kolonel Kav Hendi Suhendi Baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Berdasarkan pantauan Tribunnewswiki, akun Facebook istri Kolonel Kav Hendi Suhendi yang bernama Irma Zulfikti Nasution tidak dapat ditemukan lagi.
Namun foto tangkapan layar unggahan Irma Zulkifli Nasution sudah dan masih beredar luas di media sosial.
Baca: HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Baca: Gara-gara Istri Nyinyir di Media Sosial, 3 TNI Langsung Dicopot dari Jabatannya
Terdapat dua tangkapan layar status Facebook yang beredar yaitu unggahan pertama tertulis "Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang."
Unggahan selanjutnya kedua tertulis "Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti".
Dua postingan tersebut tidak terdapat kata yang secara eksplisit menyebut nama Wiranto.
Namun unggahan tersebut mulai dipublikasikan oleh Irma Zulkifli Nasution ketika pemberitaan mengenai penyerangan Wiranto masih hangat diperbincangkan.
Atas unggahan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan sang suami Irma Zulkifli Nasution.
Selain sang suami, proses hukum juga dilakukan pada Irma Zulkifli Nasution dengan dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.