Padahal bukan KPK gadungan.
Namanya mau saya sebutin, ada semua.
Ini, prof (sambil menunjuk kertas yang dipegangnya).
Nah, prof orang Sumatera Barat, saya buktikan lagi.
Ini ada kasus 6 triliun, ya, dana bencana.
kemudian juga masalah KONI, ya prof ya.
Kemudian masalah pasar.
Gak pernah diangkat, kenapa?
Dicek lagi, apakah ada serah terima penyerahan kebun sawit.
Ya, motor-motor besar, siapa yang menerimanya?
Tanyakan sama beliau.
Ingin saya katakan, inilah yang kita (buktikan).
Kita hargai capaian-capaian KPK.
Tapi, prof tidak boleh menutup mata.
Kalau memang harus ada pembenahan terkait dengan KPK.
Tahu gak prof, siapa pelakunya.
Begini bung, di dalam aturan undang-undang KPK, ada kewajiban menyampaikan laporan
Gak pernah dikerjakan, prof (dengan suara tinggi).