Deretan Fakta Penganiayaan Ninoy Karundeng, Diancam Kepala Dibelah, Ketakutan, Ungsikan Keluarga

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ninoy Karundeng

"Yang berikutnya adalah tersangka SU. Dia mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copyan dari pada yang hasil curian di laptop milik korban," tutur Argo.

Sementara itu, tersangka ABK berperan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy. Dia juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

"Ada juga tersangka IA ya yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak.

Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," pungkas Argo.

Argo menyebut, sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas,Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer