Di Saudi, Selain Turis Perempuan Bisa Tak Ber-Ajaba, Bukan Suami-Istri Boleh Check-in di Hotel

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di Saudi, Selain Turis Perempuan Bisa Tak Berjilbab, Bukan Suami-Istri Boleh Check-in di Hotel.

Pemerintah Arab Saudi, pada Jumat (27/9/2019) lalu juga resmi akan mulai terbuka untuk pariwisata dan menawarkan visa turis untuk pertama kalinya.

Langkah tersebut akan semakin membuka negara kerajaan Islam ultrakonservatif itu bagi wisatawan sebagai bagian dari menghidupkan perekonomian di sektor pariwisata.

Pariwisata juga menjadi salah satu upaya pemerintah Arab Saudi untuk mendiversifikasikan ekonominya menjauh dari minyak bumi.

Sebagai konsekuensi dibukanya pariwisata di kerajaan itu, pemerintah juga akan melonggarkan aturan berpakaian bagi turis perempuan asing yang tidak diharuskan mengenakan abaya di tempat umum.

"Kita membuat sejarah pada hari ini," ujar Kepala Pariwisata Arab Saudi Ahmed al-Khateeb dalam sebuah pernyataan.

"Untuk pertama kalinya, kami akan membuka negara kami untuk wisatawan dari seluruh dunia," tambahnya, dikutip AFP.

Dengan dibukanya pintu pariwisata di Arab Saudi, warga negara dari 49 negara akan berhak mendapatkan visa online maupun visa on arrival, termasuk warga Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara Eropa.

Program pariwisata memang menjadi satu program reformasi Visi 2030 dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, dalam mempersiapkan perekonomian negaranya untuk era pasca-minyak.

Namun negara konservatif, yang melarang alkohol dan terkenal dengan pemisahan pria dan wanita, itu dipandang tidak mungkin menjadi tujuan pariwisata global, selain untuk para peziarah Muslim yang hendak mengunjungi tempat-tempat suci di Mekkah dan Madinah.

Wanita Arab Saudi memilih (Youtube)

Otoritas pariwisata tetap tegas bahwa Arab Saudi tidak akan mengizinkan alkohol.

Tetapi Khateeb mengatakan tidak ada batasan bagi turis wanita asing yang tidak ditemani dan tidak diwajibkan mengenakan abaya di tempat umum.

Sebelumnya, visa bagi warga asing yang ingin mengunjungi Arab Saudi hanya dibatasi untuk pekerja asing dan keluarga mereka.

Visa khusus juga diberikan bagi para peziarah Muslim yang hendak melakukan ziarah ke situs suci di Mekkah dan Madinah, atau untuk ibadah umroh dan haji.

Sanksi Aturan Kesopanan

Arab Saudi mengatakan akan menjatuhkan sanksi denda pada wisatawan jika melakukan pelanggaran "kesopanan publik," demikian pengumuman Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (28/09).

Kode etik baru ini mencantumkan 19 pelanggaran, mulai dari berpakaian tidak sopan, menunjukkan kemesaraan di depan umum, mengambil foto orang lain tanpa izin, meludah, membuang sampah sembarangan, dan memainkan musik pada waktu sholat.

Denda berkisar antara 50 dan 6.000 riyal (Rp 190.000 hingga Rp 22 juta).

Pengumuman itu muncul sehari setelah negara itu meluncurkan sistem visa yang memungkinkan warga dari 49 negara untuk mengajukan visa wisata ke kerajaan Arab Saudi.

"Peraturan itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan wisatawan di kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya," kata Pusat Komunikasi Internasional pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Wisatawan perempuan diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut mereka.

Namun, mereka tidak akan diminta untuk menutupi rambut mereka atau mengenakan abaya, jubah hitam panjang yang harus dikenakan wanita Saudi.

Baca: Veronica Koman seperti Nantang Polri, Jadi DPO, Malah Muncul di TV Australia: Saya Tak Akan Berhenti

Di Saudi, Selain Turis Perempuan Bisa Tak Berjilbab, Bukan Suami-Istri Boleh Check-in di Hotel. (The New Arab/Reuters)
Halaman
123


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer