Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.
Pihak kepolisian bahkan akan melakukan interogasi kepada oknum guru yang telah menghukum FL.
Melansir tayangan Fokus Pagi, yang diunggah di kanal Youtube Indosiar, pada Selasa (2/10/2019), Muhlis mengungkapkan bahwa CS belum bisa dimintai keterangan.
Lantaran CS pingsan dan belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk sementara, saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena akibat dari kejadian tersebut,"
"Oknum guru tersebut juga, sekarang ini mendapat perawatan di rumah sakit AURI
karena mungkin syok dengan kejadian tersebut," ungkap Muhlis.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah menghapus hukuman yang mengandung unsur kekerasan untuk para murid.