Dosen IPB Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Menristek akan Berhentikan Sementara Status PNS-nya

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Respon Rektor IPB

Setelah pihak kepolisian menetapkan Abdul Basith dan sembilan rekannya menjadi tersangka, Rektor IPB Arif Satria memberikan tanggapannya.

Dilansir Tribunnews, IPB menghormati proses hukum yang berlaku setelah Abdul Basith ditetapkan sebagai tersangka.

"IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Saudara Abdul Basith," ujar Rektor IPB Arif Satria.

Arif berharap, proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan adil.

"IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya," ucap Arif Satria.

Baca: Institut Pertanian Bogor (IPB)

Menurut Arif, IPB memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Dalam kondisi apa pun juga, IPB juga akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," kata Arif Satria.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika/Kompas.com)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer