Keduanya menjalani sidang dengan agenda mediasi atau mengupayakan perdamaian dengan sang mantan manajer.
Baca: Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer
Baca: Konten Youtubenya Dituding Sandiwara, Baim Wong Beri Tanggapan
Dilansir dari Wartakotalive, sidang tersebut digelar di ruang utama PN Kota Bogor itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 10 menit.
Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Eka Sanjaya Lase, meminta Baim Wong dan Lucky Perdana serta Astrid beserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
Baim Wong mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.
Baim mengatakan, agenda sidang mediasi ditunda sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi dari Astrid.
Baim Wong sendiri masih tidak mengerti apa kesalahan yang telah ia perbuat.
"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Baim.
Baim tidak tahu alasan dibalik gugatan Astrid terhadap dirinya dan Lucky Perdana.
“Saya enggak pernah tahu salah saya itu di mana hingga diperkarakan di pengadilan," ucap Baim Wong.
Baim Wong bahkan heran saat mengetahui kasus gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, meski rumahnya ada di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan tempat tinggal Lucky Perdana di Jakarta Selatan.
Baca: Baim Wong di WA Perempuan Tak Dikenal, Minta Tolong Dibebaskan dari Pria Tiongkok yang Menikahinya
Baca: Hampir Sebulan Jalan-jalan ke Luar Negeri, Baim Wong Ternyata Kangen 5 Hal Ini dari Indonesia
Baim Wong belum mau menjelaskan apakah ia pernah mengingkari janji dan kontrak kerja sama dengan Astrid.
"Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto (mencuri) uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.
Lucky Perdana juga tidak bersedia menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Apa yang terjadi dengan Astrid, Lucky Perdana menyerahkannya pada pengadilan.
L
ucky Perdana hanya berharap, persoalan hukum dengan Astrid itu segera berakhir dan selesai dengan baik.
"Banyak pekerjaan saya yang tertunda karena masalah ini," ujar Lucky Perdana.
Sebelumnya, Baim Wong dan Lucky Perdana sudah pernah dipanggil dalam sidang perdana tanggal 28 Agustus 2019 lalu, namun baik Baim maupun Lucky sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.
Penundaan dilakukan setelah Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai pihak tergugat sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.