Siswa SMP Meninggal Saat Dihukum Lari Keliling Sekolah oleh Gurunya, Simak Kronologi Kejadian

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 WITA

Saat di RS AURI, ia meminta agar anaknya diberikan pertolongan.

Tim medis sempat memberikan pertolongan. Tapi, kondisi Fanli sudah sangat kritis.

Kemudian Fanli dirujuk ke RS Prof Kandou.

Namun, saat tiba di RS Kadou Fanli sudah meninggal.

Dari RS Prof Kandou, jenazah Fanli dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Di sana, Kepala Sekolah SMP Kristen 46 ikut mendampingi.

"Hasil otopsi nanti ada satu minggu ke depan," ujar Julian.

Sosok Fanli

Fanli merupakan lulusan SD GMIM Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Fanli dibesarkan dalam keluarga yang sederhana.

Ayahnya berprofesi sebagai seorang petani.

Sedangkan sang ibu Julian Mandiangan adalah seorang ibu rumah tangga.

Tanggapan Pihak Sekolah

Kepala Sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber, S.Pd memberikan penjelasan terkait siswanya yang meninggal seusai dihulum berlari oleh oknum guru, Selasa (1/10/2019).

Selmi mengungkapkan tak hanya korban yang diminta untuk berlari memutar lapangan karena terlambat.

Namun ada sejumlah siswa lainnya yang juga diberi hukuman sama.

Dikutip dari Tribun Manado, Selmi menjelaskan hukuman yang diberikan oleh oknum guru di SMP Kristen 46 tersebut sama dengan siswa lainnya yang melakukan pelanggaran.

Korban diketahui memang terlambat datang ke sekolah.

Korban lantas diberi sanksi oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan berukuran sekitar 15x8 meter.

Saat korban berlari belum sampai satu putaran, ia pingsan dan jatuh lantas dibawa ke rumah sakit.

Halaman
1234


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer