Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Baim Wong

"Ternyata semuanya nothing. Mereka (Baim Wong dan Lucky Perdana) nggak datang dan melecehkan panggilan sidang ini. Saya kecewa," jelas Astrid.

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

(TribunnewsWiki.com/Niken) (Wartakotalive/Irwan Wahyu Kintoko)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer