Tuntutan para mahasiswa umumnya seragam: menolak UU KPK hasil revisi dan menolak RKUHP.
Beberapa aksi sudah menggulirkan isu menuntut Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI,
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya kepadanya.
Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
Jangan sampai Jokowi bernasib seperti Soeharto yang dilengserkan mahasiswa 1998 silam.
Baca: Tiga Politisi Ini Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman Imanulhaq
Baca: Emak-emak Gelar Aksi Demo, Tuntut Jokowi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan di Polda
"Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai tidak percaya dengan Presiden," kata dia.
Meski demikian, menurut Ubedilah, sikap tidak percaya itu belum terlihat mengarah pada delegitimasi Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan akan bertemu dengan perwakilan para mahasiswa pada Jumat (27/9/2019).
Dia menuliskan hal tersebut melalui akun Instagram-nya.
Baca: Ditentang PDI-P, Jokowi Berada di Pilihan Sulit jika Ingin Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU KPK
"Saya sendiri hendak bertemu dengan perwakilan para mahasiswa, Insya Allah besok, untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang disampaikan dengan lebih terperinci," tulis Jokowi, Kamis (26/9/2019).
Kemudian, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pun menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Jokowi jika pertemuan dilakukan terbuka, alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
Para mahasiswa sendiri memiliki beberapa tuntutan kepada DPR dan pemerintah. Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan DPR pada 16 September 2019 lalu.
Baca: PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri
Sosok Anak Buah Prabowo yang Ingin Lengserkan Jokowi
Siapa dia?
Padahal Partai Gerindra tak merestui gerakannya.
Paranormal sekaligus politikus senior Partai Gerindra Permadi (79) menyampaikan agenda untuk melengserkan Jokowi sebelum pelaksanaan pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019 higga 2024.
"Sebelum pelantikan targetnya (menurunkan Jokowi), pokoknya sebelum pelantikan (presiden)," kata anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Permadi, Sabtu (28/9/2019).