Sedangkan sisanya hanya ikut-ikutan saja, tidak tahu apa-apa.
Misalnya para buruh yang dipaksa masuk Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), sebuah organisasi buruh yang berafiliasi dengan PKI.
Mereka akan mendapat tekanan dari SOBSI jika tidak mau bergabung dalam serikat buruh tersebut.
Ada juga para petani yang diiming-imingi tanah supaya mau bergabung dengan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang juga berafiliasi dengan PKI.
Sehingga tidak etis ketika mereka harus menanggung hukuman yang sebenarnya mereka tidak tahu sama sekali sebabnya.
Sebab secara teoritis, siapapun yang terlibat, entah itu aktor intelektual maupun sekadar bergabung karena hal-hal di atas, mereka akan sangat dikucilkan dari kehidupan.
“Secara teoritis mereka tidak boleh kerja (perusahaan mana yang mau terima orang yang terlibat G30S), tidak boleh kawin (di beberapa tempat), tidak boleh pindah rumah (di Jakarta ada ketentuan ini untuk surat pindah, tidak boleh masuk sekolah dan selalu hidup dalam ketakutan,” lanjut Gie.
Baca: Mengenang Sosok Soe Hok Gie, Aktivis yang Mati Muda di Puncak Semeru
Menurutnya, mereka yang hanya ikut-ikutan hendaknya diterima kembali di tengah masyarakat.
Sebab jika seperti itu, maka akan mempersulit hidup dan meneror mereka, pada akhirnya mereka akan menjadi mangsa grup totaliter, termasuk komunisme.
“Saya anggap surat ‘Tidak Terlibat G30S’ sebagai surat yang tidak ada gunanya,” tulis Gie.