"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Bambang mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK, Presiden tak menghormati DPR.
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.
Baca: Aksi Demo Belum Berhenti, Yasonna Laoly Sebut Jokowi Tak Akan Cabut RUU KPK : Enggaklah
Kendati demikian, Bambang menilai, Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan Perppu.
Namun, ia mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.
"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan Perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ucapnya.
Selanjutnya, terkait dukungan Fraksi PDI-P terhadap pertimbangan Presiden menerbitkan Perppu, Bambang belum dapat memastikan.
Ia hanya mengatakan, Fraksi PDI-P di DPR pasti akan mendiskusikan hal tersebut.
"Pasti kan kami diskusi, tempur dulu di internal," ucap dia.
Didukung Gerindra dan Nasdem
Meski mendapat sinyal penolakan dari PDI-P, namun Jokowi juga mendapat dukungan dari beberapa parpol lain.
Salah satu yang dengan tegas menyatakan akan mendukung keputusan Jokowi adalah Nasdem.
Fraksi Partai Nasdem menyiratkan akan mendukung langkah Presiden Joko Widodo soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atas UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Fraksi Nasdem di DPR akan mendukung setiap kebijakan Jokowi.
"Perppu itu domain presiden. Kita belum tahu Pak Jokowi akan membuat apa, yang pasti Fraksi Nasdem sejak 2014 sampai sekarang bahkan sampai 2024 akan mendukung kebijakan presiden," kata Plate di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
Baca: Mundurnya Yasonna Laoly Dikatakan Bedampak pada Perppu KPK? Begini Tanggapan Istana Kepresidenan
Saat kembali ditanya apakah Nasdem akan mendukung langkah Jokowi menerbitkan perppu KPK, Plate mengingatkan agar tidak berandai-andai.
Plate menegaskan, Jokowi belum pasti akan menerbitkan Perppu KPK.
Oleh karena itu, ia meminta publik untuk bersabar dan tak menekan Jokowi agar segera menerbitkan Perppu KPK.
"Berikan kesempatan kepada presiden untuk mempertimbangkan dengan matang, untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa, bukan kepentingan satu dua kelompok. Ada kelompok yang protes, ada kelompok yang dukung, itu rakyat semuanya," ujar Plate.
Dukungan lain juga datang dari Partai Gerindra.