Yasonna Laoly menyebut tak ada hal darurat yang memaksa Jokowi untuk mencabut UU KPK.
Baginya, demonstrasi mahasiswa yang beberapa di antaranya berujung ricuh itu tak cukup menjadi alasan agar Jokowi mengeluarkan perppu.
"Enggak, lah. Bukan apa-apa. Jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara cara begitu," ungkap Yasonna Laoly.
"Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," sambungnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)