Hal tersebut dikarenakan Yasonna Laoly akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Yasonna Laoly mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (27/9/2019).
Dalam surat pengunduran dirinya, Yasonna menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna Laoly meminta maaf dan berterima kasih kepada Jokowi atas kesempatan serta kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," ungkap Yasonna, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Sebelum mengundurkan diri, Yosanna Laoly dikenal akan kontroversi yang dilakukannya.
Dikutip dari Kompas.com, berikut empat kontroversiYasonna Laoly selama menjadi Menkumham:
Baca: Mundurnya Yasonna Laoly Dikatakan Bedampak pada Perppu KPK? Begini Tanggapan Istana Kepresidenan
Baca: Mundur dari Kabinet Kerja, Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf
Awalnya, Dian Sastro mengutarakan pendapat dengan mengunggah tulisan di Instagram Story, Jumat (20/9/2019).
Dian Sastro melayangkan sejumlah kritik tentang pasal-pasal yang dinilai kontroversial.
Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Yasonna Laoly.
Yasonna menganggap Dian Sastro tidak membaca undang-undang secara keseluruhan berdasarkan revisi KUHP.
Tak hanya itu, Yasonna Laoly juga menyebut bahwa Dian Sastro terlihat bodoh dengan memberikan komentar kritik sebelum mengetahui secara penuh makna dari undang-undang secara utuh.
Dian Sastro menegaskan bahwa dirinya telah membaca RKUHP dan akan terus membacanya.
Baca: Beri Jawaban Tegas, Dian Sastro Tanggapi Yasonna Laoly yang Bilang Dirinya Bodoh
Baca: Kronologi Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Terlihat Bodoh karena Komentari Revisi RKUHP
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," tulis Dian Sastro.
Selain itu, Dian Sastro juga menyinggung kata 'bodoh' yang dilontarkan oleh Yasonna Laoly.
"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian.
Yasonna menolak usulan dari sejumlah pihak yang meminta revisi RKUHP dibatalkan dan disusun ulang.