Tak ada lagi perlawanan ataupun permintaan tolong. Polisi kemudian tersadar aksi mereka terekam kamera.
Mereka berusaha memukul dan mengintimdasi agar Kompas.com menghapus video itu.
Namun, seorang polisi lainnya menyelamatkan wartawan Kompas.com dan meminta pengertian bahwa rekannya saat itu sedang marah.
Wartawan Kompas.com kemudian dijauhkan dari kerumunan polisi yang mengeroyok tadi.
Baca: Mahasiswa Univ Al Azhar Pendarahan Otak, Diduga Dipukuli saat Demo: Pingsan Penuh Darah di Basement
Tak diketahui nasib pria itu hingga kini.
Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui peristiwa tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami informasi tersebut.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mempersilakan kasus ini dilaporkan ke pihak Propam.
Jika tidak ditindaklanjuti, hal tersebut bisa dilaporkan ke Kompolnas.
"Polri bekerja melaksanakan tupoksi harus sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede melalui pesan singkat yang diterima reporter Kompas.com, Devina Halim.