Hari Tani Nasional, YLBHI Desak Pemerintah Tak Puja Investor dan Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo masyarakat menolak RKUHP dan RUU Karantina di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Karena itu, YLBHI mendesak agar pemerintah dan DPR mencabut seluruh RUU pro investor seperti yang telah disebutkan di atas.

“Menuntut pemerintah mencabut semua perizinan dan Hak Guna Usaha yang menimbulkan krisis kehidupan,” lanjut YLBHI.

Baca: Pasal RUU Pertanahan Dinilai Bermasalah, Ribuan Petani akan Gelar Aksi pada 24 September

YLBHI juga mendesak supaya pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan rakyat seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Bertepatan pada Hari Tani Nasional, YLBHI juga menuntut pemerintah untuk mencabut semua perizinan dan Hak Guna Usaha yang menimbulkan krisis kehidupan.

Pemerintah juga diminta untuk mengembalikan tanah-tanah petani penggarap dan wilayah masyarakat adat yang dirampas korporasi.

YLBHI mendesak adanya penghentian segala bentuk penyelewengan Reforma Agraria dan menjalankan Reforma Agraria yang sejati.

“Hentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat, bebaskan mereka yang dipenjara,” pungkasnya.

(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Fathul Amanah
BERITA TERKAIT

Berita Populer