Aksi demo hari ini merupakan lanjutan dari aksi yang digelar kemarin.
Polisi menyebut 2.000 mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan pengesahan RKUHP di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin.
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Walda Marison/Rindi Nuris Velarosdela/Widi Hermawan)