Rombongan mahasiswa itu berasal dari beberapa perguruan tinggi yaitu, Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Lima bus tersebut mengangkut ratusan mahasiswa asal Semarang yang hendak mengikuti aksi damai unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, rombongan mahasiswa tersebut berangkat dari Semarang pasa Senin (23/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan bus yang mereka tumpangi dihentikan oleh polisi dari Polres Brebes pada Selasa (24/9/2019).
Baca: 4 Poin Tuntutan Mahasiswa, Tidak Ada Tuntutan Turunkan Jokowi
Seorang mahasiswa, Mahendra mengatakan, ketika melintasi Tol Pejangan-Pemalang sekitar pukul 03.30 WIB, bus dihentikan anggota Satlantas Polres Brebes untuk pemeriksaan surat kendaraan yang lengkap.
Bus mahasiswa asal Semarang itu tertahan lantaran satu dari lima bus tidak membawa surat-surat lengkap.
Akhirnya polisi membawa rombongan mahasiswa ke depan Mapolres Brebes.
"250 mahasiswa pakai 5 bus. Tujuan Senayan, gelar aksi damai. Dihentikan sementara karena satu bus surat tidak lengkap. Kami menunggu bus pengganti," kata Mahendra, saat ditemui di lokasi.
Mahendra didampingi Iza, mahasiswa lainnya, mengatakan tujuan mereka ke Jakarta untuk melakukan aksi damai demo, bergabung dengan mahasiswa lain dari berbagai daerah.
"Mau menyampaikan aksi menyuarakan keprihatinan kita atas kondisi negara ini. Ini bentuk komitmen kita bersama terkait revisi UU KPK, KUHP, kejadian karhutla, dan lainnya," kata dia.
Bus pengganti yang datang selanjutnya membawa rombongan untuk kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Rombongan berangkat dari depan Mapolres Bnrebes sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Brebes AKP M Adimas memberikan keterangan terkait rombongan mahasiswa yang tertahan.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP M Adimas Purwonegoro membantah ada upaya penggembosan terhadap gerakan mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Adimas menerangkan, lima bus rombongan mahasiswa yang menuju Jakarta terjaring razia lalu lintas rutin oleh Satlantas Polres Brebes.
Dari lima bus, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK.
"Kita melakukan operasi gabungan rutin lalu lintas. Kebetulan yang terjaring rombongan mahasiswa.
Dua bus tidak dilengkapi surat menyurat berupa STNK. Kita tidak ada target prioritas dari temen-temen mahasiswa, itu tidak ada," kata Adimas.
Dalam razia lalu lintas itu, dua bus yang tidak membawa STNK langsung dilakukan penilangan.
Dua bus tersebut ditahan sebagai barang bukti, sementara tiga bus lainnya diperbolehkan malanjutkan ke Jakarta.
“Akan tetapi informasi dari mahasiswa, mereka tidak mau melanjutkan kalau ada yang tertinggal. Faktor kebersamaan, sehingga mereka menunggu bus cadangan dari Semarang,” jelasnya.
Sedangkan bus yang ditilang juga sudah tidak berada di Mapolres Brebes.
Baca: Tak Larang Mahasiswanya Ikut Unjuk Rasa, Humas UI: UI Tumbuh Dari Sebuah Perjuangan
Selain di Jakarta, mahasiswa juga melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang hari ini.
Dikutip dari Tribun Jateng, menyikapi hal itu Rektor Undip Profesor Yos Johan Utama berpendapat, Undip tidak bertanggungjawab terhadap mahasiswa khususnya Undip yang ikut demo tersebut.
"Itu urusan masing-masing dan tanggung jawab masing-masing," jelasnya di kampus Fakultas Psikologi Undip, Tembalang, Semarang, Selasa (24/9/2019).
Menurut Profesor Yos, Undip tidak dalam posisi melarang ataupun mendorong mahasiswanya untuk turun ke jalanan berdemo.
"Posisi kami menyampaikan. Mereka melakukan itu artinya punya tanggung jawab sendiri. Kalau ada apa-apa tanggung sendiri," tandasnya.