"Sampai saat ini ada 249 tersangka yang sudah ditetapkan dan ini berproses. Di antara tersangka itu, korporasi ada enam yang tersebar di seluruh polda," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Baca: Titik Panas Kebakaran Hutan Masih Tinggi, BMKG: Musim Hujan Diprediksi Mundur
Iqbal mengatakan adanya penambahan tersangka dari pihak perusahaan yang berada di Jambi.
Namun, polisi belum merinci insial perusahaan tersebut.
Sebelumnya, perusahaan PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Polisi juga menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka karhutla di Riau.
Sementara, Polda Kalimantan Tengah menetapkan PT Palmindo Gemilang Kencana sebagai tersangka.
Baca: Polda Sumatera Selatan Tetapkan Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, 5 Perusahaan dan 218 Orang
Terakhir, dua perusahaan di Kalimantan Barat berstatus tersangka yaitu PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Lalu, terdapat sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.
Kepolisian menyebutkan perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mencegah terjadinya kebakaran.
Perusahaan tersebut tidak menyiagakan petugas pemadaman kebakaran untuk mencegah kebakaran.
Iqbal juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan dapat bertambah.
Baca: Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 23 Tersangka Termasuk Satu Korporasi, Pemerintah Gelar Salat Hujan
Perusahaan natinya akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin.
"Dalam proses itu pembuktian berjalan, ada timeline-nya, itu strategi penyidik. Tidak menutup kemungkinan dilapis dengan pasal-pasal lain, dan mungkin saja tersangka juga akan bertambah dalam satu perusahaan tersebut. Jadi tidak final," pungkas Iqbal.
1. Satwa Liar Mati
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu menyebabkan matinya berbagai jenis tanaman, serta mengganggu pernapasan.
Selain itu satwa liar di hutan Kalimantan juga banyak yang mati karena tak bisa menghindar dari kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut banyak memakan korban, seperti Ular langka berukuran raksasa.
Selain itu, ular paling beracun di dunia yakni King Kobra juga banyak ditemukan mati terbakar.
Baca: Fakta-fakta Ular Raksasa yang Hangus Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan: Bisa Tiru Suara Mangsa