Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Bertambah, Polisi Tetapkan 246 Orang 6 Perusahaan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran Hutan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terkait tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, polisi telah menetapkan 246 orang dan enam perusahaan.

"Sampai saat ini ada 249 tersangka yang sudah ditetapkan dan ini berproses. Di antara tersangka itu, korporasi ada enam yang tersebar di seluruh polda," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca: Titik Panas Kebakaran Hutan Masih Tinggi, BMKG: Musim Hujan Diprediksi Mundur

Iqbal mengatakan adanya penambahan tersangka dari pihak perusahaan yang berada di Jambi.

Namun, polisi belum merinci insial perusahaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal. (Kompas.com/Devina Halim)

Sebelumnya, perusahaan PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polisi juga menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka karhutla di Riau.

Sementara, Polda Kalimantan Tengah menetapkan PT Palmindo Gemilang Kencana sebagai tersangka.

Baca: Polda Sumatera Selatan Tetapkan Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan, 5 Perusahaan dan 218 Orang

Terakhir, dua perusahaan di Kalimantan Barat berstatus tersangka yaitu PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).

Lalu, terdapat sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.

Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumatera Selatan mencoba memadamkan api kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/9/2019). Kebakaran lahan yang meluas dibeberapa titik di Kawasan Sumatera Selatan membuat kualitas udara kota Palembang memburuk.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Kepolisian menyebutkan perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mencegah terjadinya kebakaran.

Perusahaan tersebut tidak menyiagakan petugas pemadaman kebakaran untuk mencegah kebakaran.

Iqbal juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan dapat bertambah.

Baca: Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 23 Tersangka Termasuk Satu Korporasi, Pemerintah Gelar Salat Hujan

Perusahaan natinya akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin.

"Dalam proses itu pembuktian berjalan, ada timeline-nya, itu strategi penyidik. Tidak menutup kemungkinan dilapis dengan pasal-pasal lain, dan mungkin saja tersangka juga akan bertambah dalam satu perusahaan tersebut. Jadi tidak final," pungkas Iqbal.

Dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

1. Satwa Liar Mati

Ular Piton Raksasa yang Hangus Terbakar, Ternyata Hewan Langka di Pedalaman Hutan Kalimantan. (Kolase Instagram/gardasatwafoundation)

Akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu menyebabkan matinya berbagai jenis tanaman, serta mengganggu pernapasan.

Selain itu satwa liar di hutan Kalimantan juga banyak yang mati karena tak bisa menghindar dari kebakaran.

Kebakaran hutan dan lahan tersebut banyak memakan korban, seperti Ular langka berukuran raksasa.

Selain itu, ular paling beracun di dunia yakni King Kobra juga banyak ditemukan mati terbakar.

Baca: Fakta-fakta Ular Raksasa yang Hangus Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan: Bisa Tiru Suara Mangsa

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer