Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara itu, terdapat 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Riau menetapkan 47 tersangka.
Salah satu perusahaan yang menjadi tersangka ialah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Baca: Titik Panas Kebakaran Hutan Masih Tinggi, BMKG: Musim Hujan Diprediksi Mundur
Baca: 2 Ekor Beruang Ditemukan Mati Terbakar Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Selanjutnya, untuk daerah Sumatera Selatan, ada 27 tersangka individu lain.
Lalu, terdapat sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.
Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.
Terakhir, sebanyak 61 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat.
Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar yakni PT SISU dan PT SAP.
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu menyebabkan matinya berbagai jenis tanaman, serta mengganggu pernapasan.
Selain itu satwa liar di hutan Kalimantan juga banyak yang mati karena tak bisa menghindar dari kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut banyak memakan korban, seperti ular langka berukuran raksasa.
Selain itu, ular paling beracun di dunia yakni King Kobra juga banyak ditemukan mati terbakar.
Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, dampak asap karhutla menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas.
3. Warga Terserang ISPA
Menurut catatan Harrison, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakibatkan sedikitnya 6.025 warga menderita infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA).