Menurut Susi kasus ini sudah terjadi 2 tahun terakhir, terlihat dari pembangunan kapal-kapal besar oleh asing di Indonesia.
Bahkan kapal tersebut dilengkapi dengan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah Indonesia, seperti cantrang, trawl, bom ikan, dan sebagainya.
Baca: Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR Minta Anggaran untuk Lift yang Sudah Tua
"Kita melihat dalam 2 tahun terakhir, (kapal-kapal) terkonsentasi masuk di Sibolga, Lampung, Kuala Tanjung, Jambi, Batam, dan Selat Malaka juga di Pantura Jawa. Itu sebuah indikasi yang harus kita waspadai karena SDA kita diambil eksploitatif, tidak memikirkan keberlanjutan laut masa depan," tandas Susi.
Susi juga menegaskan jika hal ini harus ditangani secepatnya, jika tidak maka sumber daya laut akan hilang.
"Semua yang kita usahakan akan kembali ke nol dan memukul harga diri kita," pungkas Susi.