Nenek di Garut Ditemukan Tewas Dibacok dan Dibakar setelah Tagih Utang Sebesar Rp 14 Ribu ke Pelaku

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun.

“Hutang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus berbicara ke korban soal hutang itu,” jelasnya.

Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karene hutang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan nenek Iyah.

Baca: 4 Fakta Pembunuhan Gadis Remaja 13 Tahun Asal Lebak, Korban Diperkosa setelah Dibunuh

"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.

"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Dikutip dari Tribun Jabar, Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.

Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).

Hari itu, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Labakjero Desa Jayabakti.

Pelaku AA langsung melancarkan aksinya dengan membacok korban.

"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.

Setelah kelakuan sadis tersebut, pelaku membakar jasad nenek Iyah di saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer