Gaji Bersih Anggota DPR DKI Jakarta Senilai Rp 111 Juta Per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024 Jakarta di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas.

Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi satu mobil.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (nomor 3 kanan) bersama Gubernur Anies Baswedan (tengah) serta Wakil Ketua DPRD M Taufik (nomor 3 kiri) usai mengikuti Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/2). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)

Wakil ketua DPRD DKI

Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 110 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 336.000

2. Uang representasi Rp 2,4 juta

3. Uang paket Rp 240.000

4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta

7. Biaya operasional Rp 9,6 juta

8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500

9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500

10. Tunjangan anggaran Rp 217.500

11. Tunjangan reses Rp 21 juta

12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta

Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.

Anggota DPRD DKI

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.

Halaman
123


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer