Penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman semenjak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian menemukan 2 rekening di dalam dan luar negeri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), kembali menemukan 6 rekening atas nama Voronica Koman.
Termasuk adanya transaksi yang disebut tidak masuk akal.
Polisi juga menyebutkan Veronica Koman tidak pernah melaporkan aktivitas studinya layaknya mahasiswa penerima beasiswa pada umumnya.
Veronica lantas memberikan tanggapan soal saldo rekening yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, saldo rekening miliknya dalam batas wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.
Berikut fakta selengkapnya:
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.
Penyidik kembali menemukan 6 rekening atas nama Veronica Koman, bahkan salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.
"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.
"Dari dalam negeri.
Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," jelasnya.
Veronica mengakui pernah menarik uang di Papua ketika dirinya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.
Sementara terkait dirinya di Surabaya, ia mengakui hanya sekali seumur hidup.
Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.