Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Film Animasi yang Mendapat Teguran KPI

Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPI Beri Sanksi Film SpongeBob SquarePants.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - The Spongebob SquarePants Movie mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran tersebut menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

KPI memberikan penilaian jika tayangan tersebut mengandung unsur kekerasan, sehingga dianggap berbahaya untuk anak-anak.

Teguran yang diberikan KPI ternyata bukan teguran untuk pertama kali.

Dikutip dari Kompas.com, pada 2014 Spongebob SquarePants juga pernah mendapatkan teguran yang sama.

Beberapa film animasi lainnya juga pernah mendapatkan teguran KPI.

Bima Sakti

Pada 9 Juni 2014, KPI pernah menegur serial Bima Sakti.

Teguran tersebut berdasarkan nomor 1330/K/KPI/06/14.

KPI menemukan pelanggaran pada serial animasi Bima Sakti yang tayang di ANTV pada 12 Mei 2014 pukul 12.53 WIB.

"Program Siaran Animasi tersebut secara eksplisit menayangkan adegan pemukulan yang dilakukan berulang kali ke wajah lawannya," tulis KPI dalam situs web resminya.

Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran perlindungan kepada anak-anak dan remaja.

Adegan lainnya yang merujuk pada kekerasan juga ditemukan pada 12 Mei 2014 pukul 13.02 WIB.

Pada saat itu adegan berupa pelemparan pisau ke arah Bima.

KPI mengungkapkan jika adegan ini sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru oleh anak-anak.

"KPI menilai tayangan znimasi ini secara keseluruhan bermuatan kekerasan, sehingga tidak layak tayang pada jam tayang anak-anak atau klasifikasi A. Jika tetap ingin menayangkan program tersebut dapat menayangkannya pada jam tayang dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 WIB," papar KPI.

Little Krisnha

KPI pernah memberikan teguran kepada animasi ini pada 3 September 2015.

Teguran tersebut berdasarkan nomor 973/K/KPI/09/15.

KPI mengungkapkan jika program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan.

Halaman
12


Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer