2. ISPU 200-299
Apabila ISPU dengan nilai 200-299 atau Sangat Tidak Sehat, maka masyarakat tidak dianjurkan untuk beraktivitas diluar rumah atau gedung.
3. ISPU di atas 300
Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.
Ilustrasi: Kabut asap menyelimuti jalan akses menuju jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, Senin (9/9/2019). Berdasarkan pantauan satelit yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, di Riau terpantau 289 titik, hotspot terbanyak terpantau di Kabupaten Indragiri Hilir 185 titik, kemudian Pelalawan 57 titik, Indragiri Hulu 31 titik, Bengkalis 4 titik, Meranti dan Kampar masing-masing 2 titik, dan Dumai, Kuansing, serta Rokan Hilir masing-masing 1 titik. Sedangkan di provinsi tetangga paling parah ada di Jambi 504 titik, Sumatera Selatan 332 titik, Lampung 70 titik, Bangka Belitung 66 titik, Kepulauan Riau 14 titik, dan Sumatera Barat 3 titik.
4. ISPU bersifat lokal
Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).
Papan ISPU di depan kantor Wali Kota Pekan baru berada pada level yang tidak sehat.
Hampir setiap warga yang beraktivitas di luar rumah mengenakan masker.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)