Tantangan perang itu dilayangkan kepada Menteri Susi karena kebijakannya dinilai merugikan masyarakat Maluku.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/9/2019), Menteri Susi tidak terlalu menanggapi serius tantangan perang dari Gubernur Maluku tersebut.
“Masa gubernur mau perang sama menteri? Ya kan sama-sama pemerintah,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa tantangan perang yang dilontarkan Murad itu disinyalir karena dia mendapat informasi yang tidak benar.
Informasi tersebut meliputi moratorium kapal eks-asing, penjegalan anggaran, hingga banyaknya ikan Maluku yang akhirnya dibawa ke Pulau Jawa.
“Sebetulnya itu karena Gubernur mendapatkan info masukan yang tidak betul, jadi mislead. Saya yakin Pak Gubernur mendapat info yang salah,” ucap Menteri Susi.
Baca: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti : Hanya Bercanda, Balik Beri Apresiasi
Istilah tersebut diganti menjadi negative list investor.
Susi menerangkan, kapal-kapal asing yang berada di daftar tersebut tidak boleh memasuki perairan Indonesia.
Sementara kapal asing yang tidak masuk di dalam daftar boleh memasuki perairan Indonesia, dengan catatan untuk membeli ikan, memproses ikan, membekukan, mengekspor, dan memperdagangkan ikan.
Selain itu, peraturan soal kapal eks-asing ini juga tidak lagi diatur dalam Peraturan Menteri (Permen), namun sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Tentang kapal eks-asing itu sudah ada Perpresnya bukan Permen lagi, bukan moratorium lagi. Namanya negative list investor. Aneh kalau masih bicara moratorium,” ucap dia.
Baca: Jokowi Janji Tahun Depan Istana Presiden RI akan Dibangun di Papua
Tak hanya itu, Susi juga mendukung adanya penambahan anggaran bagi daerah-daerah yang memberikan sumbangsih besar di sektor perikanan.
Meski sebelumnya dia dituding menyulitkan anggaran Maluku, yang turut memberikan sumbangsih besar.
“Berikan saja penambahan anggaran (untuk daerah) yang telah memberikan sumbangsih yang tinggi, kita besarkan anggarannya. Karena Maluku ini wilayahnya luas dan potensi ikannya banyak,” ujar dia.
Sementara terkait banyaknya ikan dari perairan Maluku yang akhirnya dibawa ke Pulau Jawa, Menteri Susi menjelaskan karena daerah Maluku belum mengoptimalkan fasilitas, yang seharusnya pelelangan ikan bisa dilakukan di daerah masing-masing tanpa harus dibawa ke Jawa.
“Itu harusnya Pemda yang mengurus, bukan kami. Karena mengoptimalkan fasilitas sudah diserahkan ke Pemda. Dari dulu Ibu selalu mendorong tiap daerah untuk bisa melakukan pelelangan ikan di pelabuhan masing-masing. Karena apa? Kalau pelabuhannya jalan, ekonomi daerah juga akan hidup,” terang Susi.
Baca: Gubernur Maluku Nyatakan Perang kepada Menteri Susi, Ada Apa?
Selain itu kata Susi, pemerintah juga masih memiliki tugas untuk memperbaiki infrastruktur di tiap daerah untuk mempermudah distribusi ekspor perikanan RI.
Pasalnya, saat ini pendistribusian hasil tangkap harus dibawa terlebih dahulu ke daerah-daerah yang lebih memadai.
“Eskpor ini lucu sekali. Sebelum naik ke eskpor, ikannya itu jalan-jalan dulu ke setengah wilayah Indonesia. Semua wilayah harus bisa ekspor langsung dari pelabuhan. Langsung saya dukung penuh. Ini yang jadi PR untuk pemerintah, untuk kami, untuk memperbaiki rute-rute logistik sehingga menjadi lebih logis, lebih rasional, dan lebih efisien,” pungkas dia.