Pernyataan itu dilontarkan oleh anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Daddy Rohanandi.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/9/2019), istilah tersebut pertama kali muncul ketika Daddy memberikan rilis kepada awak media pada Senin (9/9/2019) malam.
Daddy menjelaskan istilah ban serep itu merujuk pada kurang terlihatnya peran Uu sebagai wakil gubernur.
“Ban serep itu soal optimal enggak Uu sebagai wakil gubernur. Bukan di mata saya saja, tapi di mata kawan-kawan dewan yang lain Uu tidak optimal,” ujar Daddy.
Lebih lanjut, Daddy menjelaskan salah satu indikatornya adalah tak diberinya kewenangan dalam memutuskan sesuatu.
Ia mencontohkan, ketika dewan mengundang lembaga eksekutif untuk rapat bersama badan anggaran dimana tanpa ada konfirmasi Uu mendadak urung hadir.
“Ada beberapa hal di mata kita. Uu misalnya bisa mewakili gubernur untuk katakanlah dia bisa masuk dalam rapat banggar. Tapi waktu itu enggak jadi, entah Uu enggak mau atau enggak boleh atau gimana,” kata Daddy.
Baca: DPRD Jabar Kritik Setahun Pemerintahan Ridwan Kamil-Uu: Gembar-gembor Program, Serapan Minim
Kemudian, sambung Daddy, ia tak melihat kontribusi Uu dalam mengawal sejumlah program.
Salah satunya, soal urusan kemasyarakatan dan sosial yang menjadi tugasnya dalam pembagian porsi kerja bersama Ridwan Kamil.
“Namun, di mata dewan, misalnya di komisi II dan komisi V, di mana Uu mengurusi bidang kesehatan, rumah sakit. Sederhana, yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat ada enggak dinas yang didampingi Uu enggak?” tutur dia.
Karena itu, Daddy berharap, ada pembagian tugas kerja yang jelas antara Ridwan Kamil dan Uu.
“Jadi, jelaskan, tegaskan, Uu diserahi tugas ngurus apa. Urusan kemasyarakatan misalnya, pertanian, pesantren, itu harus dijelaskan. Itu kan tafsir masing-masing, jadi dewan juga boleh dong menafsirkan," ujar dia.
Baca: Orang Sunda Dicap Pemalas dan Tidak Disiplin, Wagub Jabar Angkat Bicara
Di lain kesempatan, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum membantah pernyataan Daddy yang mengatakan dirinya hanya ban serep Ridwan Kamil.
Uu juga mengatakan bahwa sebagai mantan bupati, dia tahu betul porsi kerja para kepala daerah.
“Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti di dalam hal-hal yang lain. Tetapi, kalau mewakili gubernur dalam kegiatan kemasyarakatan, pemerintahan, namanya juga wakil. Saat gubernur enggak ada, saya wakili,” ucap Uu, Selasa (10/9/2019).
Uu memastikan Ridwan Kamil sebagai gubernur selalu memosisikan dirinya dalam bagian dari pembangunan Jawa Barat dan program-program strategis.
“Saya diberikan kewenangan memberikan program kepada Bappeda, memberikan program kepada dinas-dinas termasuk hal-hal lain. Apalagi dalam undang-undang, (urusan) saya adalah dalam hal kemiskinan, koordinasi, ditambah hal-hal yang lain, yang disampaikan walau enggak secara tertulis,” ujarnya.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Ingin Pindahkan Ibu Kota Jabar dari Bandung