Setya memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan BJ Habibie selama dirawat di RSPAD.
Ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang hak keuangan bagi presiden dan wakil presiden.
Selain itu, dokter kepresidenan yang berjumlah 44 orang juga selalu siap untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi BJ Habibie.
Setya menyebut Presiden Jokowi juga akan menjenguk BJ Habibie dalam waktu dekat.
"Insya Allah. Tapi saya tidak tahu pasti kapan waktunya.
Tapi tentu saja setiap kali ada mantan presiden maupun mantan wapres yang sakit biasanya beliau (menjenguk)," ujarnya.
Diberitakan, BJ Habibie dirawat secara instensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto. Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Pribadi BJ BJ Habibie, Rubijanto.
"Dengan hormat bersama ini kami konfirmasikan bahwa Bapak BJ BJ Habibie saat ini sedang menjalani perawatan yang intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan (TDK) di RSPAD Gatot Soebroto," kata Rubijanto dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).
Menurut Rubijanto, TDK menyatakan BJ BJ Habibie untuk sementara ini belum diizinkan untuk dikunjungi.
Hal itu agar BJ Habibie bisa mendapatkan hasil perawatan optimal dan istirahat yang cukup.
"Kami atas nama keluarga menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan doa dari semua pihak, memohon ke hadirat Allah SWT agar beliau segera diberikan kesembuhan dan kesehatan agar dapat beraktivitas kembali," katanya.
Sebanyak 44 dokter kepresidenan telah disiapkan untuk menangani kesehatan Presiden ke-3 RI BJ BJ Habibie, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Dokter kepresidenan yang disiagakan ini terdiri dari dokter ahli atau spesialis yang dirasa diperlukan oleh BJ Habibie.
"Jadi ada dokter kepresidenan yang kami koordinasikan berjumlah 44 orang.
Sebanyak 34 tim panel ahli, ahli di bidang macam-macam, jantung, otak dan sebagainya lengkap.
Semua spesialis kedokteran lengkap di sana ada 34 orang," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/6/2019).
"Kemudian ada dokter pribadi presiden berjumlah 10 orang," sambung dia.
Setya memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya kesehatan BJ Habibie sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Para presiden dan wapres beserta keluarga inti bisa dirawat di rumah sakit rujukan utama, seperti RSPAD Gatot Soebroto, RS TNI AU, RS TNI AL, RS Polri, dan RS PMI Bogor.